Senin, 02 Mei 2016

Merek Marlboro Cleartaste, Philip Morris Kalah Lawan Japan Tobacco


Studi Kasus 


Jakarta - Upaya perusahaan rokok asal Amerika Serikat (AS) Philip Morris untuk membatalkan merek rokok Clear milik Japan Tobacco gagal. Sebab kantor hukum SKC Law tidak sah secara hukum untuk mewakili Philip. "Majelis memutuskan gugatan tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Lidya Sasando saat membacakan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarat Pusat (PN Jakpus), Jl Gajah Mada, Jakarta, Selasa (11/2/2014). Hakim berpendapat jika SCK Law dianggap tidak dapat mewakili Managing Director Philip Morris sebagai pihak penggugat. Saat dimintai keterangan, kuasa hukum Philip memilih tak memberikan statemen apa pun. Sementara itu kuasa hukum Japan Tobacco diketahui tidak hadir.
Kasus ini berawal saat Japan Tobacco mendaftarkan merek Clear ke Ditjen HKI. Philip Morris tak terima dengan merek tersebut karena dianggap sama dengan merek produknya Marlboro Cleartaste. Atas hal itu, Philip Morris pun menggugat. Marlboro merupakan merek rokok yang diproduksi oleh Philip Morris International, perusahaan rokok nomor satu dunia. Merek rokok ini pertama kali ditampilkan pada tahun 1904.



Analisis :
Dari contoh kasus merek diatas bahwa upaya perusahaan rokok asal Amerika Serikat (AS) Philip Morris untuk membatalkan merek rokok Clear milik Japan Tobacco gagal. Sebab kantor hukum SKC Law tidak sah secara hukum untuk mewakili Philip. Kasus ini berawal saat Japan Tobacco mendaftarkan merek Clear ke Ditjen HKI. Philip Morris tak terima dengan merek tersebut karena dianggap sama dengan merek produknya Marlboro Cleartaste. Atas hal itu, Philip Morris pun menggugat. Pada akhirnya Marlboro merupakan merek rokok yang diproduksi oleh Philip Morris International, perusahaan rokok nomor satu dunia. Merek rokok ini pertama kali ditampilkan pada tahun 1904.

Selasa, 05 April 2016

Hukum Industri

UNDANG-UNDANG TENTANG PERINDUSTRIAN


BAB I
Ketentuan Umum

Pasal 1


Dalam Undang-Undang ini dimaksud dengan:
1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.
Contoh: Kegiatan dimana bahan mentah diproses menjadi bahan jadi dan siap untuk di pasarkan dan bernilai lebih tinggi.

2. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Contoh: bahan baku mentah seperti kayu di proses dan diubah menjadi bahan yang bernilai seperti alat-alat properti.

3. Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Contoh: Perusahaan pertambangan terus-menerus mengeruk permuakaan tanah di kalimantan, tetapi persahaan tersebut tidak lupa melakukan penanaman pohon kembali pada llahan yang gundul sehingga lingkungan hijau tetap terjaga.

4. Industri Strategis adalah industri yang penting bagi negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.
Contoh: PLN Indonesia yang menaungi kepentingan keamanan kelistrikan di indonesia.

5. Bahan baku adalah bahan mentah, bahan setengah jadi, atau barang jadi, yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
Contoh: kayu di proses menjadi kertas, kertas di proses dan di rakit menjadi buku.

6. Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan industri.
Contoh: industri transportasi, industri perbankan, industri asuransi, dll.

7. Setiap orang adalah perseorangan atau korporasi.
Contoh: UKM (usaha kecil menengah), Bengkel, Toko pakaian, dll.

8. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
Contoh: PT Pertamina yang berada di dalam pengawasan BUMN.

9. Perusahaan Industri adalah Setiap Orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha Industri yang berkedudukan di Indonesia.
Contoh: Perusahaan minuman AQUA adalah perusahaan asli dari indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

10. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan pengelolaan kawasan Industri.
Contoh: PT Astra Honda Motor yang berada di kawasan industri MM2100.

11. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh: Kawasan Industri Jababeka.

12. Teknologi indsutri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan/atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode, dan/atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan industri.
Contoh: Industri minyak, pertambangan, kehutanan dan lain-lain. Dimana teknologi yang digunakan adalah teknologi yang mutakhir dan terus dilakukan pengembangan.

13. Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri.
Contoh: Gambar histogram Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang Tahun 2010-2015.

14. Data Kawasan Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh: Data Daftar perusahaan di Kawasan Industri Cikarang dan Jababeka.

15. Informasi Industri adalah hasil pengolahan Data Industri dan Data Kawasan Industri ke dalam bentuk tabel, grafik, kesimpulan, atau narasi analisis yang memiliki arti atau makna yang bermanfaat bagi penggunanya.
Contoh: Tabel data penjualan Mobil yang dilakukan perusahan Toyota Manufaktur Indonesia.

16. Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber saya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri.
Contoh: Untuk menjamin koneksi Sistem Informasi Industri Nasional dengan sistem informasi di daerah, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota membangun sistem Informasi Industri di provinsi dan kabupaten/kota.

17. Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat dengan SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
Contoh: Air minum dalam kemasan wajib memiliki SNI, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 49/M-IND/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Secara Wajib.

18. Standarisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan, dan mengawasi standar bidang industri dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Contoh: Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

19. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Contoh: Pemerintah memiliki wewenang dalam penetapan standar industri dan produk tertentu yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan umum, kesehatan, lingkungan dan moral sebagaimana yang terdapat pada UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.

20. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Contoh: Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja sebagaimana terdapat pada UU Nomor 22 Tahun 1999.

21. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang industri.
Contoh: Kementrian Perindustrian dikepalai oleh seorang Menteri Perindustrian dan dibantu oleh seorang Wakil Menteri dimana tugas penting Kementrian Perindustrian adalah membuat dan merumuskan berbagai kebijakan yang berfungsi untuk menyokong visi dan misi dari Kementrian Perindustrian.


Sumber :
file:///C:/Users/user%20pc/Downloads/UU_Perindustrian_No_3_2014.pdf
http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_pemerintahan_daerah.htm
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/PP25-2000DaerahOtonom.pdf
http://www.kemendag.go.id/files/regulasi/2003/02/84_mpp.pdfTugas Hukum Industri Tentang Undang

Senin, 28 Desember 2015

Industri di Daerah Pesisir


     Kebutuhan masyarakat akan kelapa sebagai bahan baku utama beberapa makanan khas daerah di Indonesia. Ditambah lagi fakta bahwa rendang merupakan salah satu makanan terlezat di dunia versi CNN. Membuat pamor makanan bersantan di Indonesia semakin meningkat, yang berimbas pada semakin tingginya permintaan terhadap santan kelapa.
     Dalam era Globalisasi ini diketahui bahwa waktu harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupannya, terutama industri kecil yang memerlukan bantuan alat atau mesin ini, guna untuk mempercepat proses produksi yang dikerjakaan untuk lebih efektif, efisien dan optimal, sehingga bisa memproses kelapa dengan banyak dengan waktu yang singkat. Maka dari itu, kita membuat atau mengembangan alat pengupas kelapa.


֍ Asal usul Kelapa

    Tanaman kelapa diperkirakan berasal dari Amerika Selatan. Tanaman kelapa sendiri telah dibudidayakan di sekitar Lembah Andes di Kolumbia, Amerika Selatan sejak ribuan tahun sebelum Masehi. Catatan lain menyatakan bahwa tanaman kelapa berasal dari kawasan Asia Selatan atau Malaysia, atau mungkin berasal dari Pasifik Barat. Selanjutnya, tanaman kelapa menyebar dari pantai yang satu ke pantai yang lain. Cara penyebaran buah kelapa itu sendiri bisa melalui aliran sungai atau lautan, atau dibawa oleh para awak kapal yang sedang berlabuh dari pantai yang satu ke pantai yang lain.
    Membudidayakan kelapa yang sudah tua banyak ditemukan di daerah Philipina dan Sri Langka. Daerah tersebut tanaman kelapa dikenal sejak 3000 tahun yang lalu. Ada sementara para ahli berpendapat bahwa tanaman kelapa berasal dari Philipina. Negara Philipina juga merupakan salah satu perintis dalam teknologi pengolahan berbagai macam produk kelapa.
    Pohon kelapa dan buahnya mempunyai sejarah panjang di Indonesia, bahkan merupakan lambang atau pengenal kepulauan Indonesia. Yang menarik, dalam mitologi Hindu dan menurut Kitab Suci Weda, kelapa merupakan "pohon surgawi." Konon, Dewa Wisnu, membawa pohon kelapa sebagai sumber kesehatan, ketenangan, panjang usia, dan kedamaian. Pohon kelapa dianggap suci, dan berperan penting dalam semua upacara keagamaan.


֍ Latar Belakang

     Sebagai negara yang mempunyai kepulauan dan berada di daerah tropis dengan kondisi agroklimat yang mendukung. Indonesia juga merupakan negara penghasil kelapa yang utama di dunia. Pada tahun 2000, luas area tanaman kelapa di Indonesia mencapai 3,76 juta Ha, dengan total produksi diperkirakan sebesar 14 miliyar butir kelapa yang sebagian besar (± 95%) merupakan hasil dari perkebunan rakyat. Kelapa mempunyai nilai dan peran yang sangat penting, baik ditinjau dari aspek ekonomi maupun social budaya.
     Sabut kelapa merupakan hasil samping, yang mana biasanya hasil dari serat sabut kelapa dijadikan areng untuk pembakaran makanan, dan merupakan bagian yang terbesar dari buah kelapa, yaitu sekitar 35 persen dari bobot buah kelapa. Dengan demikian, apabila secara rata-rata produksi buah kelapa per tahun adalah sebesar 5,6 juta ton, maka berarti terdapat sekitar 1,7 juta ton sabut kelapa yang dihasilkan. Potensi produksi sabut kelapa yang sedemikian besar belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan nilai tambahnya.
     Dalam perdagangan di dunia, kelapa dikenal sebagai Coco Fiber, Coir Fiber, Coir Yarn, Coir Mats, dan Rugs yang merupakan produk hasil pengolahan sabut kelapa. Serat sabut kelapa bagi negara-negara tetangga penghaasil kelapa sudah merupakan komoditi ekspor yang memasok kebutuhan dunia yang berkisar 75,7 ribu ton pada tahun 1990. Walaupun Indonesia merupakan negara penghasil kelapa terbesar di dunia, pangsa pasar serat sabut kelapa masih sangat kecil. Kecenderungan kebutuhan di dunia terhadap serat kelapa yang meningkat dan perkembangan jumlah serta keragaman industri di Indonesia yang berpotensi dalam menggunakan serat sabut kelapa sebagai bahan baku / bahan pembantu, merupakan potensi yang sangat besar bagi penambang industri dalam pengolahan serat sabut kelapa.
     Dalam kehidupan sehari-hari, hampir semua bagian tanaman kelapa dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Salah satu produk dari kelapa adalah airnya, ternyata dalam larutannya, air buah yang nyiur ini punya khasiat dan nilai gizi yang luar biasa. Tidak hanya unsur makro berupa nitrogen dan karbon, tetapi juga unsur mikro yang sangat dibutuhkan tubuh ada di air kelapa. Unsur nitrogen di dalamnya berupa protein yang tersusun dari asam amino, seperti alanin, sistin, arginin, alin, dan serin. Dibandingkan asam amino yang terdapat di susu sapi, asam amino yang terkandung dalam air kelapa ternyata lebih tinggi. Sementara itu unsur karbon dapat dijumpai dalam bentuk karbohidrat sederhana seperti glukosa, sukrosa, fruktosa, sorbitol, inositol, dan lainnya. Begitu pula dengan unsur mikro dalam air kelapa berupa mineral yang dibutuhkan sebagai penganti ion tubuh. Layak memang, bila setelah minum kelapa muda tubuh kita terasa kembali segar.
     Jika diteliti lebih jauh, air kelapa ternyata juga mengandung beragam vitamin, yaitu berupa vitamin C yang dominan, asam nikotinat, asam folat, asam pantotenat, biotin, serta riboflavin. Tak heran jika air kelapa juga dimanfaatkan sebagai bahan pengobatan tradisional sekaligus kecantikan.
     Di samping itu, secara khusus, air kelapa kaya akan potasium (kalium). Selain mineral, air kelapa juga mengandung gula (bervariasi antara 1,7 sampai 2,6 persen) dan protein (0,07- 0,55 persen), karena komposisi gizi yang demikian ini, maka air kelapa berpotensi dijadikan bahan baku produk pangan. Di Filipina, air kelapa dimanfaatkan untuk proses pembuatan minuman, jelly, alkohol, dektran, cuka, dan nata de coco. Di Indonesia, air kelapa digunakan sebagai minuman (air kelapa muda) dan media pembuatan nata de coco. Kelapa termasuk buah-buahan tropis yang menghendaki suhu tertinggi (lebih dari 25ÂșC) untuk tumbuh dan berbuah di Indonesia.
     Dari aspek teknologi, pengolahan serat sabut kelapa relatif sederhana yang dapat dilaksanakan oleh usaha-usaha kecil. Adapun kendala dan masalah dalam pengembangan usaha kecil/menengah industri pengolahan serat sabut kelapa adalah keterbatasan modal, akses terhadap informasi pasar dan pasar yang terbatas, serta kualitas serat yang masih belum memenuhi persyaratan.
     Dalam rangka menunjang pengembangan industri serat sabut kelapa yang potensial ini, diperlukan kreatifitas yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat sehingga dapat memudahkan semua pihak dalam mengimplementasikan pengembangan kreatifitas dalam mengolahan serat sabut kelapa ini. Tujuan dari kreatifitas ini adalah :

1. Menciptakan alat yang dapat memudahkan dalam memproduksi dalam untuk kapasitas yang besar dengan produksi yang cepat

2. Dapat menghemat waktu dan tenaga serta biaya dalam memproduksi pengupasan sabut kelapa

3. Mengurangi biaya produksi karena harga mesin yang relatif murah

Fungsi dari mesin ini yaitu untuk memisahkan kulit atau serabut kelapa dengan bagian kelapa, sehingga diharapkan dengan adanya mesin yang kita kembangkan ini dapat lebih efektif dalam proses pengerjaannya, menghemat waktu dan tenaga, serta menghasilkan kualitas yang baik dan aman dalam proses pengupasan serabut kelapa.



֍ Dasar Teori

Poros
Elemen mesin yang merupakan salah satu bagian terpenting dalam suatu perancangan mesin yaitu poros (shaft). Pada umumnya mesin ini meneruskan daya bersama-sama dengan putaran poros, Poros tersebut bisa dipasang dengan pully. Pemasangan pada elemen mesin biasanya poros dikasih alur pasak, pembebanan pada poros tersebut tergantung pada pembebanan besarnya daya putaran mesin yang diberikan, serta beberapa bagian mesin yang ikut menempel pada poros, biasanya beban puntir yang disebabkan poros bisa gaya-gaya radial atau aksial, tapi ada juga puntir atau lentur, tetapi kombinasi beban lentur dan beban puntir dapat juga terjadi pada poros.

Bantalan
Bantalan yaitu suatu elemen mesin yang menumpu poros berbeban,sehingga putaran atau gerakan bolak balik yang dihasilkan dapat berlangsung secara halus,aman dan mempunyai umur yang panjang. Bantalan harus cukup kokoh untuk memungkinkan poros serta elemen mesinnya bekerja dengan baik.

Sabuk dan Puli
Sebuah sistem sabuk dan puli ditandai oleh dua atau lebih puli. Hal ini memungkinkan untuk tenaga mekanik, torsi, dan kecepatan untuk ditransmisikan di as roda. Jika puli adalah diameter berbeda, maka keuntungan mekanik direalisasikan.


֍ Permasalahan dan Solusi Sabut Kelapa di Indonesia

     Mengenai kelapa di Indonesia, ada suatu lembaga yaitu Asosiasi Industri Sabut Kelapa (AISKI) menyoroti bahwa minimnya peran lembaga negara dalam menyokong kinerja ekspor serat sabut kelapa. AISKI menilai seharusnya lembaga ekspor seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dibentuk untuk mendorong peningkatan ekspor sekaligus menyediakan pembiayaan ekspor nasional, tetapi Kabid Penelitian dan Pengembangan AISKI Ady Indra Pawennari menyatakan selama ini aktivitas ekspor sabut kelapa masih lesu. Hal ini terlihat dari jumlah ekspor sabut kelapa, atau yang dikenal dengan sebutan coco fiber, tidak sampai 0,01% dari total produksi. Bahkan, pengembangan industri coco fiber terkendala rendahnya kapasitas produksi akibat lemahnya infrastruktur. Karena minimnya investasi, menjadi salah satu biang terkait permasalahan tersebut. Padahal dengan memperlebar investasi di sektor pengolahan sabut kelapa, akan berdampak pada terbukanya peluang pekerjaan, sehingga hal ini dapat mengurangi tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Walaupun di Indonesia merupakan negara penghasil kelapa terbesar di dunia, namun pangsa pasar serat sabut kelapa masih sangat kecil. Potensi produksi sabut kelapa yang sedemikian besar selama ini belum dimanfaatkan sepenuhnya, maka untuk kegiatan produktif ini dapat meningkatkan nilai tambah Padahal, kecenderungan kebutuhan dunia terhadap serat kelapa terus meningkat.


֍ Perindustrian di Daerah Pesisir

     Minimnya peran lembaga negara dalam membantu kinerja ekspor serat sabut kelapa, kita dapat mengetahui bahwa pemberdayaan program sumber daya ekonomi social ini seharus mampu melakukan gerak cepat dalam mengupayakan perekonomian masyarakat yang didasarkan pada desa atau kota. Selain kita menciptakan alat pengupas serat sabut kelapa, menghemat waktu, tenaga serta biaya memproduksi dan mengurangi biaya produksi karena kita menciptakan harga mesin yang relatif murah, kita juga harus mampu mencapai tujuan yang lain, seperti kenaikan pendapatan masyarakat dan pendapatan ekspor bersih; pendiri struktur industri berdasarkan pada kekuatan kecil-menengah; mengembangkan kekuatan bisnis agribisnis dan agroindustri sistem; mencapai keunggulan kompetitif global dengan meningkatkan produktivitas, inovasi, dan penyebaran informasi teknologi yang efektif, meningkatkan kualitas produk serta standar kualitas global (seperti ISO); dan menciptakan pembangunan ekonomi untuk mencapai kelanjutan kegiatan ekonomi yang tinggi dan berkinerja dan menjaga industri pengolahan lingkungan. Dengan alasan logis yang ditunjukkan, seperti bahwa Indonesia telah kelapa terbesar ditanam daerah (sekitar 3,76 Juta hektar atau 31,4 persen dari daerah ditanami kelapa di dunia), sehingga Indonesia mendapatkan 24,4 persen pangsa produksi kelapa di dunia dikarenakan kualitas coir yang berkelanjutan merupakan salah satu sub sektor industri yang diidentifikasi di Indonesia yang memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan tersebut.
     Berdasarkan paparan mengenai solusi diatas, mungkin kita pernah berpikir “ oia, kenapa kita tidak mengembangkan potensi di daerah pesisir saja ya daripada kita bekerja untuk perusahaan lain yang kemungkin minat kita bukan sekedar bekerja saja, malainkan menjadi bos ”, bahkan guru kita pernah memberi nasehat yang isinya “ ada 4 kebahagiaan seseorang yaitu salah satunya rezekinya di negara sendiri ”. Jadi, berbanggalah jika kita bisa bekerja untuk negara kita sendiri, salain itu kita juga bisa mengembangkan sumber daya alam yang sangat berpotensi untuk di kreasikan oleh anak bangsa kita ini. Untuk mengoptimalkan potensi dari serat sabut kelapa supaya tidak terbuang percuma, dengan penanganan yang baik, pemanfaatan serat alam akan sangat membantu sebagai salah satu solusi permasalah lingkungan.
     Selain menciptakan mesin untuk mengupas kelapa, ternyata hal ini bisa meningkatkan ekonomi yang sangat baik. Kelapa sendiri juga memiliki banyak manfaat untuk manusia dan bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan ekonomi negara kita yaitu, melalui budi daya kelapa dan dipasarkan ke luar Indonesia. Dengan kita membudidayakan kelapa tersebut, kita dapat mengolahnya juga menjadi barang-barang dengan desain yang unik dan berkualitas dapat dibuat dari bagian-bagian kelapa. Buah kelapa sebagai bagian dari pohon kelapa yang memiliki banyak manfaat, terutama di bidang interior, furniture dan kerajinan interior, sudah selayaknya lebih mendapat perhatian dari pemerintah, dunia industri, desainer maupun arsitek, sebagai material yang layak dikembangkan secara optimal sebagai material yang sustainable, dengan local content yang tinggi serta dapat memberi dampak peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya khususnya masyarakat di daerah pinggiran pantai. Berdasarkan pengamatan ke berbagai pameran interior, furniture dan kerajinan, beragamnya produk turunan dari sabut kelapa dan prospek pemasaran yang baik pada saat ini sayangnya kurang diimbangi dengan pengembangan desain. Desain produk sabut kelapa saat ini masih banyak bersifat fungsional dan belum dioptimalkan menjadi produk yang lebih bernilai jual tinggi.
     Prospek kajian ini sangat berkaitan dengan kerjasama dan multi disiplin ilmu. Hal mendesak yang diperlukan saat ini adalah adanya beberapa penelitian berkelanjutan tentang rancangan interior, furnitur dan aksesoris interior rumah yang memanfaatkan produk turunan sabut kelapa ini antara lain CFB yang mampu mengoptimalkan nilai ekonomis sabut kelapa. Penelitian lanjutan diharapkan dapat mewujudkan beragam prototipe desain yang dapat diproduksi dengan teknologi tepat guna yang sesuai bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan kelapa maupun di sekitar pesisir pantai.
     Mungkin cukup sekian paparan dari kita, jika hal ini dapat menginspirasi kita diharapkan dapat memberikan kemajuan tentang menciptakan suatu alat yang mungkin belum pernah kita pikirkan dan pengembangan desain dalam hal pemanfaatan produk turunan sabut kelapa sehingga dapat bernilai ekonomis yang tinggi serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Genbate !!!

DAFTAR PUSAKA

http://wendy-uyee10.blogspot.co.id/2012/05/asal-usul-dan-manfaat-pohon-kelapa.html

Sunarjono, H. (2006). Berkebun 21 jenis tanaman buah. Niaga Swadaya.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/kuliner/11/09/11/lrc4yu-cnn-rendang-masakan-terlezat-di-dunia-tambo-cie-dah

http://industri.bisnis.com/read/20140911/99/256621/ekspor-sabut-kelapa-minim-dukungan

http://journal.ipb.ac.id/index.php/jmagr/article/view/3359

https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/5016

Anonim (2000). Hasil pengkajian sabut kelapa sebagai hasil samping. Jakarta: Bank Indonesia. 15 hal.

Selasa, 23 Juni 2015

Ketahanan Nasional

Pendahuluan
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. 
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Pengertian Ketahanan Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalahKemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.Keamanan adalah Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Sudut Pandang Terhadap Ketahanan Nasional
Terdapat tiga perpektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai berikut:
1.        Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2.   Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun
pemecahan masalah kehidupan.
3.        Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita mengenal tiga wujud atau wajah dari Ketahanan nasional (Chaidir Basrie, 2002) sebagai berikut:
1.        Ketahanan Nasional sebagai kondisi
2.        Ketahanan Nasional sebagai metode
3.        Ketahanan Nasional sebagai dokrin

Latar Belakang Terbentuknya Ketahanan nasional

A. Sejarah Lahirnya Ketahanan nasional
      Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
   Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.

B. Ketahanan Nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1.   Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2.    Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek  kehidupan bangsa dan negara.
3.   Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4.     Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5.  Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6.  Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7.     Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8.  Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.10.3 Konsepsi
Ketahan nasional sebenarnya sangat dibutuhkan oleh setiap bangsa terutama Indonesia. Indonesia merupakan tempat strategis dan kaya akan segala sumber kekayaan alamnya. apapun jenis tanaman yang ditanam di negri ini pasti akan tumbuh. Tapi dari sisi lain hal itu mermberikan dampak negatif bagi keutuhan NKRI. Sebenarnya banyak sejarah-sejarah yang berhubungan tentang Ketahanan Nasional, dari sejarah-sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer, pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan dalam GBHN.

CONTOH KASUS
Jual 928 butir ineks ke polisi di kamar mandi, Imansyah ditangkap.

Sedang melakukan transaksi di kamar mandi dengan anggota polisi, Imansyah (39) ditangkap dalam penggerebekan. Saat digeledah, polisi mengamankan 928 butir ineks dari tangan pelaku. Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga bahwa tersangka kerap menjual narkoba. Mendapati itu, polisi menyamar sebagai pembeli dan penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan KH Asyari, Lorong Indrawati, Seberang UluI, Palembang, Selasa (26/5) siang. Barang bukti yang diamankan sebanyak 928 butir ineks logo hati warna pink yang disimpan di tas milik tersangka. "Tadi siang rumah tersangka kita gerebek dengan cara penyamaran. Ditemukan 928 butir ineks dari tangan tersangka," ungkap Maruly. Sementara tersangka Imansyah mengaku baru dua kali menjadi kurir ineks. Setiap transaksi dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari pemiliknya. Imansyah mengaku tidak mengetahui jika calon pembeli yang menemuinya adalah anggota polisi yang menyamar. "Tadi saya bawa dia (polisi) ke kamar mandi, tidak tahunya polisi yang lain sudah mengintai," kata dia.Dia mengatakan, nekat menjadi kurir narkoba karena iming-iming yang menjanjikan. Apalagi, penghasilannya sebagai pedagang kecil-kecilan, penghasilannya tidak menentu. "Lumayanlah, dapat sejuta sekali jalan," pungkasnya.

Analisa :
Mengapa narkoba dapat mempengaruhi ketahanan nasional? karena narkoba dapat merusak perilaku/sifat seseorang yang disebabkan oleh zat-zat kimia yang tidak bagus bagi tubuh manusia, dalam negara ini sudah banyak kasus yang terjadi karena narkoba. Contoh nya seperti kasus diatas, dalam kasus diatas bisa kita tarik kesimpulan bahwa penerus muda indonesia dapat berubah sifat hanya karna uang 1 juta. Bila semua penerus muda kita seperti ini, maka lambat tahun indonesia akan hancur.

Sumber:
·          Umi_Staffsite Gunadarma

Selasa, 05 Mei 2015

Arah Pandang Wawasan Nusantara

Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
a. Arah pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek social.
b. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang seba berubah maupun dalam kehidupan dalam negeri dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiaan abadi dan keadilan social, serta kerjasama dan saling hormat-menghormati.

Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia yang di yakini kebenarannya.
b.   Wawasan Nusantara dalam Paradigma nasional dapat dilihat sebagai berikut :
              1. Pancasila sebagi falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.  Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan Konstitusional.
3.  Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
4.  Ketahanan Nasional sebagai Landasan konsepsional
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional.

2. Fungsi
Wawasan Nusantar Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan individu maupun golongan.
Sebagai visi dan cara pandang nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.

Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Kapitalisme
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4.  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki kedudukan yang setara dengan pancasila, UUD 1945, Ketahanan Nasional, dan GBHN dengan menjalankan fungsi yang berbeda.Wawasan Nusantara berfungsi sebagai acuan, pedoman, dan dorongan kebijaksanaan yang menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sasaran Implementasi wawasan nusantara meliputi bidang politik, Hankam, Ekonomi dan Sosial Budaya. Semua sasaran ini bertujuan menciptakan kehidupan berbangsa dan masyarakat Indonesia yang setara dan seimbang sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.

http://harenzone.blogspot.com/2010/03/bab-iii-wawasan-nusantara-asas-arah.html
http://jordyayal.wordpress.com/2012/07/27/arah-pandangan-wawasan-nusantara/

Selasa, 07 April 2015

WAWASAN NUSANTARA

►LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA 
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila  
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, ahklak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkunganya, manusia Indonesia memiliki inovasi. Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut : 
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa 
2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 
3.Sila Persatuan Indonesia 
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Pengertian geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territorial Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya 
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak) Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. 

►IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN 
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa (Negara) diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
a. Implementasi dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim kehidupan dan perilaku penyelenggara Negara yang sehat, demokratis , dinamis, dan beretika demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, aspiratif, dan berwwibawa. 
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil, adanya tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam antara eksploitasi dan pelestarian yang seimbang. 
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta, sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan berdampingan dengan damai. 
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI. Pemahaman wawasan nusantara harus mampu menggerakkan partisipasi rakyat dalam mengatasi beerbagai ATHG yang dating dari luar maupun dari dalam Negara.  

Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menilik semua permasalahan diatas semua berawal dari konsep dan implementasi dari wawasan nusantara. Dalam rangka menerapkan wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian ,ajaran dasar, hakikat ,asas, kedudukan dan fungsi serta tujuan wawasan nusantara.
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.
Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.

Secara unum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

CONTOH KASUS
Peta Lokasi Camar Bulan Kalimantan Barat , Sebelumnya mungkin banyak orang Indonesia yang belum begitu mengenal nama Kawasan Camar Bulan ini.  Tetapi saat ini daerah Camar Bulan sedang menjadi pemberitaan hangat, karena dikabarkan Malaysia mengklaim bahwa kawasan daerah ini merupakan milik Malaysia padahal kawasan ini adalah milik Indonesia.  Hal ini dikarenakan patok perbatasan di daerah tersebut telah tergeser dari posisi semula sesuai dengan perjanjian kedua belah negara, Akan tetap bila ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat, pemerintah harus introspeksi.  Tetapi sebetulnya dimanakah letak Lokasi Camar Bulan Kalimantan Barat ini?
Camar Bulan ini terletak di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,  Kalimantan Barat.  Kawasan ini sendiri memiliki luas sekitar 1.499 hektare. Camar Bulan yang terletak di desa Temanjuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan barat ditandai dengan pilar-pilar/tugu batas dengan notasi A1, A2, A3, A4 dan seterusnya ke arah selatan, yang merupakan rangkaian pilar perbatasan RI – Malaysia di Kalimantan  Barat  dan  Kalimantan Timur.  Sampai dengan saat ini jumlah  kesemuanya ada 19.328 pilar dengan notasi A, B, C, D dan seterusnya sampai  ke Pulau Sebatik.
Dengan memperhatikan peta Topografi Angkatan Darat tahun 2004 Nomor:3128-IV, Tanjung Datu, Camar Bulan dan Nomor: 3129 III, Temanjuk Besar, ditetapkan bahwa di sekitar Camar Bulan terdapat tugu batas A4.  Selain pilar/tugu perbatasan terserbut,  berdasarkan hasil perjanjian pemerintah RI – Malaysia juga  telah  didokumentasikan,  pos  perbatasan telah dibangun oleh pemerintah RI – Malaysia, serta patroli perbatasan bersama juga telah dilaksanakan.  Wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. Apa itu Traktat London? Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Hindia Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara.
Memang apabila dilihat para penduduk daerah  ini sudah terbiasa bergaul dgn negara tetangga malaysia, bahkan terjadi proses pembauran dan akulturasi turun temurun. misalnya bapak si ‘a’ sbg wni tapi anaknya warga negara malaysia, serta sebaliknya. akses dua negara ini adalah 15 menit-an via darat (tanpa paspor, cukup naik ojek), atau lewat laut yg biasa ditempuh normal 30 menit-an dgn sampan bermotor (nelayan).
Konflik dan perseteruan mengenai wilayah antara Indonesia dan Malaysia bukanlah kali pertama, sudah tercatat beberapa wilayah khususnya daerah perbatasan menuai perseteruan, yang paling memprihatinkan adalah Pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil oleh Malaysia beberapa waktu lalu.Dan memang Lokasi Camar Bulan Kalimantan Barat ini merupakan daerah rawan karena merupakan perbatasan Indonesia dan Malaysia.